Keuangan

Cara Menyusun Anggaran Pernikahan Tanpa Utang

Langkah praktis menghitung plafon dana, membagi pos anggaran, menekan biaya lewat jumlah tamu, dan menyiapkan keuangan setelah menikah — merujuk panduan OJK untuk calon pengantin.

Tim Ikrar.id· · 3 menit baca ·Diperbarui 1 Nov 2026
Ilustrasi kebun anggur dan desa saat matahari terbenam dengan lentera di pohon

Menikah adalah awal perjalanan finansial berdua. Pesta yang indah memang penting, tetapi jauh lebih penting memulai rumah tangga tanpa beban utang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menerbitkan buku saku khusus, Nasihat dari OJK bagi Calon Pengantin, untuk membantu pasangan mengelola keuangan sejak sebelum menikah. Berikut langkah praktis menyusun anggaran pernikahan yang realistis.

1. Mulai dari angka yang benar-benar tersedia

Kesalahan umum adalah menyusun daftar keinginan lebih dulu, baru mencari uangnya. Balik urutannya:

  1. Hitung tabungan yang sudah ada dari kedua calon pengantin.
  2. Perkirakan kemampuan menabung per bulan sampai hari-H.
  3. Bicarakan kontribusi keluarga secara terbuka dan sopan, termasuk bila keluarga ingin menanggung bagian tertentu.

Hasil penjumlahan inilah plafon anggaran Anda. Semua rencana disusun di bawah angka tersebut.

2. Pisahkan rekening dan catat semuanya

Buka rekening khusus pernikahan agar dana tidak tercampur dengan kebutuhan harian. Catat setiap uang muka (DP) dan pelunasan di spreadsheet bersama, lengkap dengan tanggal jatuh tempo. Cara ini membuat Anda berdua sama-sama tahu posisi keuangan kapan saja.

3. Susun pos anggaran dan prioritasnya

Bagi pengeluaran ke beberapa pos, lalu tandai mana yang wajib, penting, dan bisa dikurangi. Contoh struktur (persentase hanyalah ilustrasi untuk titik awal diskusi, bukan patokan):

PosContoh porsiCatatan
Tempat & katering40–50%Pos terbesar; jumlah tamu sangat menentukan
Busana & rias10–15%Sewa sering lebih hemat daripada membeli
Dokumentasi8–12%Foto & video, termasuk prewedding
Dekorasi & hiburan8–12%Bisa disesuaikan dengan konsep
Undangan & souvenir3–6%Undangan digital menekan biaya cetak & kirim
Administrasi & adat2–5%Termasuk PNBP KUA bila akad di luar kantor/jam kerja
Dana cadangan5–10%Untuk biaya tak terduga, wajib ada

Untuk pos administrasi, ingat bahwa nikah di KUA pada jam kerja gratis, sedangkan akad di luar KUA atau di luar jam kerja dikenakan Rp600.000 yang disetor ke kas negara. Detailnya ada di syarat dan biaya nikah di KUA.

4. Jumlah tamu adalah "tuas" terbesar

Hampir semua biaya, mulai dari katering, souvenir, kursi, sampai ukuran tempat, bergantung pada jumlah tamu. Mengurangi 50 undangan sering lebih berdampak daripada memangkas puluhan detail kecil. Gunakan RSVP agar perkiraan porsi lebih akurat dan makanan tidak terbuang.

5. Hindari berutang untuk pesta

Mengambil pinjaman, apalagi pinjaman online, untuk membiayai resepsi berarti memulai pernikahan dengan cicilan. Jika dana belum cukup, pilihan yang lebih sehat adalah menyederhanakan konsep, mengundurkan tanggal sambil menabung, atau menggelar akad sederhana lebih dulu lalu syukuran menyusul.

Pernikahan yang hemat bukan pernikahan yang murahan, melainkan pernikahan yang tidak mengorbankan masa depan.

6. Negosiasi dan bandingkan vendor

  • Minta penawaran tertulis dari minimal tiga vendor untuk setiap pos besar.
  • Tanyakan apa saja yang sudah termasuk dan apa yang dikenai biaya tambahan.
  • Pertimbangkan hari kerja atau musim sepi; banyak vendor memberi harga lebih ramah.
  • Baca kontrak, terutama soal pembatalan dan pengembalian DP.

7. Jangan lupakan anggaran setelah menikah

Sisihkan dana untuk bulan-bulan pertama: tempat tinggal, perabot dasar, dan dana darurat. Buku saku OJK juga menekankan pentingnya mengenal produk keuangan yang dibutuhkan keluarga dan memahami hak sebagai konsumen. Diskusikan sejak sekarang bagaimana Anda berdua akan mengelola penghasilan setelah menikah.

Langkah kecil hari ini: buat spreadsheet dengan kolom Pos – Rencana – Realisasi – Sudah dibayar – Jatuh tempo, lalu isi bersama pasangan malam ini juga.

#anggaran pernikahan#biaya nikah#keuangan calon pengantin#OJK

Sumber & Rujukan

  1. OJK Sikapi Uangmu — Nasihat dari OJK bagi Calon Pengantin
  2. Bareksa — Target Nikah Tahun Depan? Ini Cara Siapkan Biayanya
  3. Republika — Tarif Nikah di KUA (PNBP)

Informasi bersifat umum dan dapat berubah. Untuk urusan administrasi dan hukum, selalu konfirmasi ke instansi terkait (mis. KUA kecamatan setempat).

Tanya Admin